Minggu, 11 Oktober 2015

KABUT ASAP SUMATERA DAN KALIMANTAN



       Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan sudah masuk kategori darurat karena mengganggu kehidupan masyarakat. Kondisi ini mendesak untuk di tanggulangi lembaga lintas sektoral.


        Rony MuharrmanMahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau membentangkan poster di depan patung Selamat Datang yang dipasangi masker pelindung pernapasan saat menggelar aksi peduli bencana kabut asap di Pekanbaru, Riau, Jumat (4/9). Kabut asap yang menyelimuti Sumatera telah mengganggu aktivitas masyarakat, bisnis, dan penerbangan.

      Sampai Jumat (4/9), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat ada 156 titik panas sumber kabut asap di Sumatera dan Kalimantan. Dari 156 titik tersebut, 95 titik di Sumatera dan 61 titik di Kalimantan. 

      Kabut asap pekat terutama menyelimuti wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Kabut asap juga menyebar ke sejumlah daerah di sekitar enam provinsi tersebut. Di Sumatera, kabut asap menyelimuti 80 persen wilayahnya. Paling tidak sebanyak 25,6 juta jiwa terpapar asap, yaitu 22,6 juta jiwa di Sumatera dan 3 juta jiwa di Kalimantan.

       Dalam rapat terbatas tentang kabut asap di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, Presiden Joko Widodo memerintahkan semua pihak terkait menanggulangi kabut asap tersebut. Penanganan kabut asap secara nasional di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


     Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, serta Sekretaris Jenderal Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono.

         Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono mengaku menerima banyak pesan dari masyarakat Riau terkait masalah kabut asap dampak kebakaran lahan. Pesan itu disampaikan melalui media sosial Twitter, Facebook, dan Instagram "Masyarakat Riau mohon pemerintah percepat & intensifkan upaya penanganannya," kata SBY lewat akun Facebook-nya, Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY melihat pemerintah memang tengah menangani gangguan asap ini. BNPB, TNI, Polri, dan petugas lain secara serius berupaya memadamkan api.

        Namun, karena mendapat amanah, kata SBY, pesan masyarakat tersebut perlu disampaikan kepada pemerintahan Joko Widodo. (Baca: Sepucuk Surat dari Riau untuk SBY)
"Maaf Bapak Presiden, saya tidak punya niat buruk apapun," kata SBY.
SBY mengaku sudah menyampaikan harapan rakyat kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut SBY, JK memberikan respons positif.
 

        Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan kebakaran hutan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, rumah untuk satwa langka, terancam punah, dan spesies endemik di Tasik Betung, Kabupaten Siak, 3 September 2015.
"Masalah kebakaran hutan & asap cukup kompleks. Diperlukan kepemimpinan, kesatuan komando, alat peralatan & pengerahan petugas," kata SBY.
"Pencegahan & tanggung jawab daerah penting. Reaksi cepat pusat penting. Hukum mesti ditegakkan dgn tegas bagi yg lalai & membakar," tambah Ketua Umum Partai Demokrat itu. (Baca: Sejak Januari 2015, Polisi Tetapkan 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan)

       Presiden Jokowi sebelumnya menginstruksikan kementerian/lembaga, TNI/Polri, dan semua pihak terkait untuk meningkatkan upaya penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera serta Kalimantan. Instruksi itu disampaikan Jokowi di tengah-tengah kunjungan kenegaraan ke Timur Tengah. (Baca: Presiden Jokowi Minta Penanganan Bencana Asap Dilakukan Lebih Cepat)

"Saya terus mengikuti perkembangan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan serta terus melakukan komunikasi dengan menteri dan pejabat terkait," kata Jokowi seperti dikutip dari Tim Komunikasi Presiden, Senin (14/9/2015).

         Jokowi menegaskan, dirinya menginginkan semua kapasitas dikerahkan lebih cepat, lebih terkoordinasi dalam penanganan bencana asap tersebut. Instruksi itu secara khusus ia tujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan kepala daerah terkait. 

       
Selain itu, kata Jokowi, dirinya juga telah meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas pihak yang melakukan atau bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Tindakan tegas itu sampai pada pencabutan izin pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah.
Masalah asap yang terjadi setiap tahun sudah menjadi sorotan masyarakat Indonesia hingga internasional dalam dua periode pemerintahan SBY. Ketika itu, asap tidak hanya mengganggu aktivitas warga di Indonesia, tetapi juga Singapura dan Malaysia. (Baca: Soal Kebakaran di Riau, SBY Surati PM Malaysia dan PM Singapura)


Sumber :  Source 1 Source 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar