Kabut
asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah
di Sumatera dan Kalimantan sudah masuk kategori darurat karena mengganggu
kehidupan masyarakat. Kondisi ini mendesak untuk di tanggulangi lembaga lintas
sektoral.
Rony MuharrmanMahasiswa
Universitas Muhammadiyah Riau membentangkan poster di depan patung Selamat
Datang yang dipasangi masker pelindung pernapasan saat menggelar aksi peduli
bencana kabut asap di Pekanbaru, Riau, Jumat (4/9). Kabut asap yang menyelimuti
Sumatera telah mengganggu aktivitas masyarakat, bisnis, dan penerbangan.
Sampai
Jumat (4/9), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat ada 156 titik
panas sumber kabut asap di Sumatera dan Kalimantan. Dari 156 titik tersebut, 95
titik di Sumatera dan 61 titik di Kalimantan.
Kabut
asap pekat terutama menyelimuti wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Riau,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Kabut asap juga
menyebar ke sejumlah daerah di sekitar enam provinsi tersebut. Di Sumatera,
kabut asap menyelimuti 80 persen wilayahnya. Paling tidak sebanyak 25,6 juta
jiwa terpapar asap, yaitu 22,6 juta jiwa di Sumatera dan 3 juta jiwa di
Kalimantan.
Dalam
rapat terbatas tentang kabut asap di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, Presiden
Joko Widodo memerintahkan semua pihak terkait menanggulangi kabut asap
tersebut. Penanganan kabut asap secara nasional di bawah koordinasi Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Rapat
terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu dihadiri Panglima TNI Jenderal
Gatot Nurmantyo, Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Menteri Dalam
Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Syamsul Maarif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, serta
Sekretaris Jenderal Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bambang Hendroyono.
Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono
mengaku menerima banyak pesan dari masyarakat Riau terkait masalah kabut asap
dampak kebakaran lahan. Pesan itu disampaikan melalui media sosial Twitter,
Facebook, dan Instagram "Masyarakat
Riau mohon pemerintah percepat & intensifkan upaya penanganannya,"
kata SBY lewat akun Facebook-nya, Susilo Bambang Yudhoyono.
SBY melihat pemerintah memang tengah
menangani gangguan asap ini. BNPB, TNI, Polri, dan petugas lain secara serius
berupaya memadamkan api.
Namun, karena mendapat amanah, kata SBY,
pesan masyarakat tersebut perlu disampaikan kepada pemerintahan Joko Widodo. (Baca: Sepucuk Surat dari Riau
untuk SBY)
"Maaf Bapak Presiden, saya tidak
punya niat buruk apapun," kata SBY.
SBY mengaku sudah menyampaikan harapan rakyat
kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut SBY, JK memberikan respons positif.
Petugas
pemadam kebakaran berupaya memadamkan kebakaran hutan di Cagar Biosfer Giam
Siak Kecil, rumah untuk satwa langka, terancam punah, dan spesies endemik di
Tasik Betung, Kabupaten Siak, 3 September 2015.
"Masalah
kebakaran hutan & asap cukup kompleks. Diperlukan kepemimpinan, kesatuan
komando, alat peralatan & pengerahan petugas," kata SBY.
"Pencegahan & tanggung jawab
daerah penting. Reaksi cepat pusat penting. Hukum mesti ditegakkan dgn tegas
bagi yg lalai & membakar," tambah Ketua Umum Partai Demokrat itu.
(Baca: Sejak Januari 2015, Polisi
Tetapkan 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan)
Presiden Jokowi sebelumnya menginstruksikan
kementerian/lembaga, TNI/Polri, dan semua pihak terkait untuk meningkatkan
upaya penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah
Sumatera serta Kalimantan. Instruksi itu disampaikan Jokowi di
tengah-tengah kunjungan kenegaraan ke Timur Tengah. (Baca: Presiden Jokowi Minta
Penanganan Bencana Asap Dilakukan Lebih Cepat)
"Saya terus mengikuti perkembangan
kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan serta terus melakukan komunikasi
dengan menteri dan pejabat terkait," kata Jokowi seperti dikutip dari Tim
Komunikasi Presiden, Senin (14/9/2015).
Jokowi menegaskan, dirinya menginginkan semua
kapasitas dikerahkan lebih cepat, lebih terkoordinasi dalam penanganan bencana
asap tersebut. Instruksi itu secara khusus ia tujukan kepada Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), dan kepala daerah terkait.
Masalah asap yang terjadi setiap tahun sudah
menjadi sorotan masyarakat Indonesia hingga internasional dalam dua periode
pemerintahan SBY. Ketika itu, asap tidak hanya mengganggu aktivitas warga di
Indonesia, tetapi juga Singapura dan Malaysia. (Baca: Soal Kebakaran di Riau, SBY
Surati PM Malaysia dan PM Singapura)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar