TUGAS ILMU SOSIAL
Penyimpangan Norma Kesusilaan dan
Norma Budaya pada Masyarakat
ANGGOTA:
1.AgungSatria (KA42)(10113359)
2.Brillian
Terry (KA42)
(11113792)
3.ErwinDwiPurnama (KA42 (12113973)
4.Ita
Rosita (KA43)
(1A113523)
5.Ratih
Sarah Fadila (KA43)(17113303)
6.SyailaSiva
Fatimah (KA43) (18113741)
7.TonyAgusSetiawan (KA42)18113941)
SISTEM
INFORMASI UNIVERSITAS GUNADARMA
KARAWACI
- PENYIMPANGAN NORMA KESUSILAAN YANG TERJADI DILINGKUNGAN SEKOLAH
Adalah norma yang bersumber dari hati nurani
(batin) manusia agar manusia selalu berbuat kebaikan dan tidak melakukan
perbuatan yang tercela. Pada dasarnya setiap manusia memiliki hati nurani yang
sama dan selalu mengajak pada kebaikan dan kebenaran.
Pada hakikatnya
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan
datang.
Menurut UU No. 20
tahun 2003 Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan Negara.
sedangkan
Guru atau Pendidik adalah : Seorang anggota masyarakat yang berkompeten dan
memperoleh kepercayaan untuk melaksanakan tugas pengajaran transfer nilai
kepada murid. kedudukan fungsional
seorang guru atau pendidik melaksanakan tugas atau tanggung jawab
sebagai pengajar, pemimpin dan orang tua serta memberikan contoh yg baik bagi
anak didiknya.
tetapi kenyataan
yg terjadi dilingkungan sekolah justru berkebalikan , banyak penyimpangan yg
dilakukan oleh para pendidik atau guru
itu sendiri terhadap muridnya seperti kekerasaan,pelecehan seksual dll
.ini adalah hal yg sangat mencoreng citra pendidikan diindonesia seharusnya
guru dapat berbuat lebih bijak dan professional bukan dengan emosi atau berbuat
sewenang wenang.seperti contoh kasus dibawah ini :
Contoh
Kasus 1:
MANTEB.com - Salah satu siswa Kelas 2 SD
Cemani 2 Grogol diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh gurunya
pada hari ini. Kepala bocah tersebut mengeluarkan darah setelah dilempar
tempat pensil oleh gurunya.
Latar
Belakang Kasus :
Menurut
informasi dari berbagai sumber menyebutkan kejadian dugaan kekerasan terjadi
pada pukul 8 pagi. Saat itu sang siswa sedang belajar matematika. Di tengah
pelajaran, ia bersama sejumlah siswa lainnya bermain sambil mendorong meja.
Ulah tersebut membuat guru naik pitam dan melempar tempat pensil ke kepala
siswa tersebut hingga berdarah.
Solusi :
Menurut
pandangan kelompok kami seharusnya
dengan kasus seperti yang terjadi pada siswa tersebut guru sebenarnya bisa
memberikan sanksi seperti pemberian tugas-tugassekolah, bukan dengankekerasan
pihak sekolah terutama kepala sekolah yg bertanggung jawab paling besar
seharusnya bisa mengontrol apa yg terjadi dilingkungan sekolah yg ia pimpin dan
kepala sekolah juga harus memberi sanksi tegas kepada guru yg melakukan
kekerasan pada murid tersebut baik berupa teguran maupun sanksi lainnya yg akan
membuat jera guru tersebut seperti melaporkan kepolisi atau yang lainnnya
karena apabila kasus seperti ini dibiarkan
akan berdampak buruk bagi citra pendidikan indonesia dan bagi perkembangan
psikologis anak seperti mental maupun fisik.semoga tidak akan ada kasus seperti
ini lagi dan semoga pendidikan diindonesia semakin hari semakin baik.
Sumber :
Contoh
Kasus 2:
25
siswi SD dilecehkan guru agama. Sindonews.com - Biadab, seorang guru agama
sekolah dasar (SD) di Desa Gandu, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa
Timur, melakukan pelecehan seksual terhadap 25 siswanya. Mirisnya, perbuatan
yang tak sepantasnya dilakukan seorang guru terlebih bidang studi agama itu
dilakukan di sekolah.
Latar
Belakang Kasus:
Merasa
tak terima dengan ulah sang guru, Saefudin (50), warga Desa Cangkringan,
Nganjuk, para orang tua kemudian mengadukan aksi bejat guru agama tersebut ke
kantor desa, dan kemudian melaporkannya ke kantor polisi.
Menurut seorang ibu yang putrinya menjadi korban, Rahayu, kasus ini diketahui setelah ada beberapa murid menangis kesakitan saat buang air kecil. Setelah ditanya orang tuanya, para siswa tersebut akhirnya mengaku jika guru agama mereka telah melakukan pelecehan terhadap para anak didiknya. Atas kejadian tersebut, para orangtua kemudian mendesak pihak sekolah untuk melakukan pemecatan kepada Saefudin sebagai guru karena dianggap membahayakan para siswi-siswinya ,Hingga berita ini diturunkan, tak ada pihak sekolah yang mau dikonfirmasi terkait kasus ini. Rabu (27/2/2013).
Solusi:
Menurut
Pandangan Kelompok Kami , seorang guru yang seharusnya menjadi contoh yang baik
bagi muridnya sangat tidak pantas melakukan hal tersebut apalagi yg
bersangkutan adalah guru agama, ini sangat memalukan .seharusnya kepala sekolah
bisa mengontrol apa yg terjadi disekolah, kepala sekolah tersebut harus memecat
guru yg berbuat keji itu karena apabila dibiarkan tidak akan memberi efek jera
bagi pelaku.ini masalah yg sangat berat yg akan berdampak sangat buruk
bagi murid murid tersebut . dan sebaiknya kepala sekolah memberikan aturan
seperti cara berseragam yang memenuhi
standar sesuai aturan sekolah sehingga tidak mengundang seseorang untuk melakukan pelecehan seksual.kasus seperti ini juga menjadi
PR bagi kementrian pendidikan
atau dinas pendidikan untuk lebih memperhatikan apa yg terjadi dilingkungan
pendidikan sehingga pendidikan diindonesia berkualitas baik dari segi
pendidik,pelajar,kurikulum,dll.
- PENYIMPANGAN NORMA HUKUM
Pengertian
Norma Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas
rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari
bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat
dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan
sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku
dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan
hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di
mana mereka yang akan dipilih.
Norma Hukum
Norma Hukum adalah
aturan social yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah,
sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat
berperilaku sesuai dengan peraturan itu sendiri, Norma Hukum bersifat “MEMAKSA”
dan pelaku pelanggaran terhadap norma tersebut biasanya mendapat sanksi berupa
denda bahkan hukuman fisik seperti dipenjara dan di hukum mati. Adapun contoh
pelanggarannya yaitu seperti merampok,
memperkosa, membunuh, mencuri.
Contoh
Kasus 1 :
Kasus Pembunuhan Bocah SD, Polisi Resort (Polres)
Aceh Timur akhirnya berhasil mengungkap kasus pembantaian sadis yang menimpa
bocah kelas IV SD, Khairul Wara (10), warga Dusun Tambi Gampong Cot
Asan, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur, yang sebelumnya ditemukan telah
tidak benyawa lagi di hutan belakang rumahnya dengan kondisi yang mengenaskan.
Latar
Belakang :
Keterangan yang diperoleh wartawan, Senin (29/10) sore, di
Mapolres Aceh Timur menyebutkan, tersangka pelaku yang menghilangkan
nyawa korban adalah Ibrahim (42) yang tak lain merupakan tetangga korban.
Kepada polisi Ibrahim mengaku melakukan pembunuhan sadis itu terhadap Khairul
Wara, pada Rabu (24/10) sekira pukul 16.30 WIB.
setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan
bukti-bukti, kasus pembunuhan tersebut akhirnya terkuak.”Dalam
pemeriksaan, ayah tujuh anak itu mengaku dirinya membunuh Khairul Wara dengan
motif dendam karena anaknya yang bernama Jurrahmatullah (9) yang sebaya dengan
korban sering diganggu oleh korban baik di sekolah ataupun di luar sekolah,”
kata Kapolres.
Solusi
:
Setelah
melihat contoh kasus pembunuhan tersebut, menurut pandangan kami peran orang
tua lah yang justru disalahkan, karena peran orang tua tersebut sebagai contoh
dalam mengembangkan jati diri mereka, pelakupun seharusnya sadar bahwa mereka
hanyalah anak anak yang masih berusia belia, tak perlu untuk membunuhnya,
seharusnya pelaku tersebut laporkan saja kepada orang tuanya atas apa yang
terjadi kepada anak tersebut atau menasihati langsung anak seusia tersebut
sudah cukup, karena kenakalan anak adalah salah satu kepastian yang harus orang
tua hadapi, dan itu salah satu resiko setiap orang tua yang mempunyai anak yang
masih belia, tetapi pelaku pun harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar
menurunkan angka kejadian yang serupa.
Dan
seharusnya untuk para orang tua, berilah contoh sikap yang baik kepada anak,
karena mereka yang masih belia, baru masuk ke tahap “Mengikuti dan Melakukan”
apa yang dilakukan orang tua mereka, berilah nasihat yang cukup masuk diakal
untuk anak, tentunya pasti dengan bahasa yang dimengerti oleh anak tersebut,
lalu inti kunci yang tepat dalam segala hal untuk mengajarkan anak yang baik
adalah dengan “BERSABAR”.
Contoh
Kasus 2 :
Sindonews.com - Setelah dinyatakan hilang selama empat hari, balita yang
diketahui bernama Fahri Husaini (4) akhirnya ditemukan tewas dengan kondisi
yang mengenaskan, Tragisnya, sekujur tubuh ditemukan dengan kondisi
tubuh yang telah dibalut semen. Kontan saja, tubuh putra pasangan Annawi dan
Zubaidah warga Jalan Endrosomo, hampir tampak seperti patung yang terbuat dari
semen.
Latar Belakang :
Menurut Kapolsek Semampir Kompol Mudzakkir, sebelum ditemukan
tewas, orang tua korban sempat mencari. Pasalnya, bocah ini tidak berada di
rumah sejak hari Sabtu 16 Februari 2013 lalu. Orang tua Fahri sempat mencari
bocah tersebut, hingga akhirnya ditemukan di samping rumah.
Ditemukannya Fahri sekaligus menguak tabir kejahatan yang
dilakukan tetangganya, Solilik (31). Diketahui, hilangnya Fahri lantaran
diculik Solilik untuk dijadikan patung semen. "Jenazah korban ditemukan di
samping rumah. Yang berjarak sekitar setengah meter dari rumah orang tua korban
dengan rumah pelaku (Solilik)," kata Kapolsek Mudzakir, di Mapolsek
Semampir, Selasa (19/3/2013).
Sadisnya, pelaku tega menyemen jasad bocah tersebut hingga menyerupai patung. Diduga pembunuhan
tersebut dilatari dendam pelaku terhadap orang tua korban yang kerap mengejeknya.
Sumber:
Solusi :
Kasus yang melihatkan seorang anak ini sudah banyak terjadi,
tidak lain adalah hal sepele yang menjadi penyebabnya, sebagaimana kasus
diatas, menurut pandangan kami seharusnya orang tua menyadari bahwa mereka
bukan lagi anak anak yang seharusnya mementingkan diri sendiri, mereka pula
sudah berumah tangga dan mempunyai seorang anak, orang tua mempunyai peran yang
seharusnya melindungi anak mereka, bukan mereka yang melindungi diri sendiri,
hingga hal sepele yang berujung maut, yang justru mengancam seorang anak
tersebut menjadi pelampiasan sasaran empuk dan tidak disadari oleh orang tua.
Untuk menghindari kejadian tersebut, orang tualah yang
harusnya bersikap baik terhadap orang lain, karena salah bicara, nyawa bagian
dari keluargapun yang jadi taruhannya, bersikaplah dengan baik sebagaimana
norma norma yang berlaku, dan tentu pelaku harus dikenakan sanksi yang sangat
berat agar kejadian seperti ini tidak terjadi, yang terpenting jaga tingkah
laku, dan jagalah setiap kata, karena salah kata sedikit, lidah pun akan terasa
“LEBIH TAJAM”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar